Unit Pelayanan MTBS

UNIT PELAYANAN MTBS

Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

**MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)** adalah pendekatan pelayanan kesehatan yang berfokus pada anak usia **0-59 bulan**. Tujuan utama MTBS adalah untuk:

  • Mengurangi angka kematian yang dapat dicegah
  • Meminimalkan penyakit dan kecacatan
  • Mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang sehat pada anak
  • Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit utama pada balita

Pelayanan MTBS dilakukan di **unit rawat jalan fasilitas kesehatan dasar**, dengan tenaga kesehatan **perawat atau bidan**, yang bekerja di bawah supervisi dokter terlatih.

Prosedur Pelayanan MTBS

  • Wawancara terhadap orang tua bayi dan balita
  • Pemeriksaan keadaan umum, respirasi, dan derajat dehidrasi
  • Pemeriksaan suhu tubuh
  • Pemeriksaan telinga
  • Penilaian status gizi dan pemberian makanan
  • Penilaian status imunisasi
  • Menentukan klasifikasi, tindakan, penyuluhan, dan konsultasi dokter

Jam Pelayanan

Senin - Jumat: 07.30 - 16.00 WIB

Sabtu, Minggu & Hari Libur: Tutup

Pembayaran

  • BPJS Kesehatan (Sesuai Ketentuan yang Berlaku)
  • Umum (Tarif Sesuai Peraturan Gubernur)

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia.


Standart Pelayanan Unit MTBS