Memastikan keandalan sarana prasarana fisik, ketersediaan peralatan medis terkalibrasi, pemeliharaan utilitas (listrik genset, air, gas medis), serta pengelolaan perbekalan kesehatan.
Unit Manajemen Sarana, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan (Sarpras) Puskesmas Kecamatan Tanah Abang bertanggung jawab penuh menjaga kelayakan fisik fasilitas agar seluruh proses pelayanan klinis berjalan aman bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Tim mengelola inventarisasi peralatan medis berbasis aplikasi ASPAK Kemenkes RI.
Seluruh peralatan medis yang digunakan di ruang pemeriksaan, laboratorium, tindakan, UGD, dan persalinan menjalani pengujian dan kalibrasi berkala oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) terakreditasi. Sarpras juga mengawal pemeliharaan genset darurat otomatis, sistem proteksi kebakaran (APAR & Hydrant), serta tata kelola limbah B3 medis.
Sekretariat: Gedung Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
Jadwal preventive maintenance instrumen medis elektronik dan mekanis di seluruh unit.
Sertifikasi kalibrasi tahunan untuk tensimeter, USG, autoclave, centrifuge, dan inkubator.
Genset otomatis siaga 24 jam menjamin suplai listrik kamar bersalin, farmasi, dan UGD tidak terputus.
Pemantauan rutin kejernihan air bersih laboratorium dan ketersediaan tabung oksigen medis.
Pemeriksaan jalur evakuasi, detektor asap, hidran, APAR, dan simulasi penanggulangan bencana.
Manajemen penerimaan, penyimpanan gudang, dan distribusi barang perbekalan umum faskes.
Kelengkapan berkas koordinasi dan dokumen kerja:
Unit pelayanan mengisi formulir permintaan perbaikan sarana atau alat medis.
Teknisi Sarpras melakukan pemeriksaan fisik dan identifikasi tingkat kerusakan instrumen.
Perbaikan internal teknisi atau pemanggilan pihak ketiga rekanan pemeliharaan resmi.
Pengetesan fungsi alat pasca perbaikan sebelum dikembalikan ke ruang pelayanan.
Penandatanganan berita acara selesai perbaikan dan pemutakhiran data kartu riwayat alat.
Seluruh aktivitas kerja pada MANAJEMEN SARPRAS & PERBEKALAN mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) baku, indikator mutu nasional (INM), dan tata kelola berbasis kepuasan masyarakat. Evaluasi internal dilakukan secara teratur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Hubungi layanan informasi Puskesmas Kecamatan Tanah Abang atau datang langsung ke Jl. Danau Toba No.1 Blk A, RT.20/RW.4, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210. Kami siap melayani dengan integritas dan sepenuh hati.