Mengkoordinasikan pembinaan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Tanah Abang (klinik pratama, dokter praktik mandiri, bidan praktik, apotek, dan laboratorium) untuk penguatan sistem rujukan dan surveilans penyakit.
Manajemen Jejaring Puskesmas Kecamatan Tanah Abang bertugas mengayomi, membina, dan menyinergikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan swasta yang beroperasi di wilayah Tanah Abang. Sinergi ini mencakup kepatuhan perizinan, pelaporan data kesakitan rutin, pelaporan surveilans penyakit menular (TB, DBD, Campak), serta penguatan jejaring rujukan maternal dan neonatal.
Melalui program kemitraan berkelanjutan, Puskesmas menyelenggarakan bimbingan teknis, supervisi fasilitas, kalibrasi instrumen penanganan gawat darurat, dan koordinasi berkala faskes jejaring agar mutu layanan kesehatan primer di seluruh wilayah Tanah Abang terstandar dan merata.
Sekretariat: Ruang Koordinasi Jejaring Faskes, Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
Pendataan komprehensif klinik pratama swasta, apotek, laboratorium, dan tempat praktik mandiri nakes.
Supervisi berkala kelayakan standar operasional, pengendalian infeksi, dan keselamatan pasien.
Fasilitasi pelaporan kasus TB (SITB), imunisasi, kematian ibu-bayi, dan penyakit menular lainnya.
SOP rujukan berjenjang terkoordinasi menuju rumah sakit rujukan tipe D, C, B, dan A DKI Jakarta.
Kolaborasi penemuan kasus TBC dan PTM aktif bersama klinik perusahaan dan faskes swasta.
Pemeriksaan lapangan dan rekomendasi teknis perizinan faskes melalui PTSP DKI Jakarta.
Puskesmas Kecamatan Tanah Abang membangun kemitraan jejaring rujukan berjenjang dengan rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan pasien yang membutuhkan penanganan spesialistik dan rawat inap rujukan memperoleh akses medis yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kelengkapan berkas koordinasi dan dokumen kerja:
Klinik swasta dan praktik mandiri mendaftarkan profil fasilitas ke tim jejaring Puskesmas.
Tim jejaring melakukan kunjungan supervisi kesiapan pelayanan, kegawatdaruratan, dan limbah medis.
Penyusunan kesepakatan koordinasi program prioritas kesehatan nasional dan daerah.
Faskes jejaring mengirimkan laporan bulanan kasus dan capaian skrining secara elektronik.
Rapat koordinasi rutin triwulanan evaluasi jejaring dan pemecahan hambatan rujukan.
Seluruh aktivitas kerja pada MANAJEMEN JEJARING & KEMITRAAN mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) baku, indikator mutu nasional (INM), dan tata kelola berbasis kepuasan masyarakat. Evaluasi internal dilakukan secara teratur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Hubungi layanan informasi Puskesmas Kecamatan Tanah Abang atau datang langsung ke Jl. Danau Toba No.1 Blk A, RT.20/RW.4, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210. Kami siap melayani dengan integritas dan sepenuh hati.