Mengelola perencanaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penatausahaan pendapatan retribusi & kapitasi BPJS, akuntansi realisasi belanja, dan pelaporan keuangan akuntabel.
Manajemen Keuangan dan Aset Puskesmas Kecamatan Tanah Abang mengelola keuangan institusi yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelolaan mencakup penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan dana kapitasi BPJS Kesehatan, pendapatan retribusi pelayanan umum, serta dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Seluruh transaksi belanja barang, jasa, dan modal dilaksanakan secara transparan berpedoman pada sistem akuntansi pemerintahan dan sistem perbankan cashless (CMS). Unit ini juga mengelola rekonsiliasi aset berkala bersama BPKD Provinsi DKI Jakarta guna menjaga akuntabilitas keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sekretariat: Sub Bagian Keuangan & Penatausahaan Aset, Gedung Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
Perencanaan anggaran pendapatan dan belanja tahunan berbasis efisiensi dan kebutuhan faskes.
Penatausahaan transaksi penerimaan dan pengeluaran secara non-tunai (Cash Management System).
Pemanfaatan dana kapitasi untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional.
Penyusunan Laporan Operasional, Neraca, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pencatatan KIB A, B, C, D, E, sensus barang tahunan, dan pengusulan penghapusan aset rusak.
Penyediaan dokumen pertanggungjawaban keuangan bagi pemeriksa internal dan eksternal.
Kelengkapan berkas koordinasi dan dokumen kerja:
Unit mengajukan nota dinas kebutuhan belanja sesuai alokasi anggaran RBA BLUD.
Petugas verifikasi keuangan meneliti keabsahan bukti dan pagu anggaran yang tersedia.
Pejabat Keuangan menerbitkan perintah pembayaran non-tunai ke rekening penyedia/rekanan.
Staf akuntansi mencatat transaksi ke dalam buku kas umum dan sistem informasi keuangan daerah.
Pembuatan laporan realisasi anggaran bulanan dan laporan keuangan semesteran/tahunan.
Seluruh aktivitas kerja pada MANAJEMEN KEUANGAN & ASET mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) baku, indikator mutu nasional (INM), dan tata kelola berbasis kepuasan masyarakat. Evaluasi internal dilakukan secara teratur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Hubungi layanan informasi Puskesmas Kecamatan Tanah Abang atau datang langsung ke Jl. Danau Toba No.1 Blk A, RT.20/RW.4, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210. Kami siap melayani dengan integritas dan sepenuh hati.