Uji Kesehatan Resmi Surat Bebas Buta Warna & Narkoba

UP UJI KESEHATAN (SURAT KETERANGAN / KIR DOKTER)

Pelayanan uji kesehatan jasmani, tes buta warna (Ishihara), dan penerbitan Surat Keterangan Sehat resmi dokter pemerintah untuk keperluan melamar pekerjaan, CPNS, BUMN, SIM, dan pendaftaran sekolah / universitas.

Surat Keterangan Dokter Berbarcode Resmi Uji Buta Warna Buku Ishihara 38 Plates Pemeriksaan Bebas Narkoba 6 Parameter Proses Cepat & Tarif Resmi Pergub DKI
UP UJI KESEHATAN (SURAT KETERANGAN / KIR DOKTER) Puskesmas Tanah Abang
Uji Kesehatan Resmi Puskesmas Kecamatan Tanah Abang

Pelayanan Profesional, Ramah & Terpercaya

Unit Pelayanan Uji Kesehatan (KIR Dokter) Puskesmas Kecamatan Tanah Abang melayani penerbitan dokumen administrasi medis resmi berstandar pemerintah bagi warga yang membutuhkan bukti kelayakan fisik untuk berbagai keperluan profesional maupun akademis.

Pemeriksaan dilakukan secara obyektif dan menyeluruh oleh dokter umum bersertifikat, mencakup pemeriksaan tanda vital (tensi, nadi, suhu), antropometri (tinggi badan, berat badan, IMT), visus mata dan persepsi warna menggunakan buku Ishihara terstandar, pemeriksaan fisik umum, serta tes skrining urin narkoba bebas zat adiktif (Multi-Drug Panel 6 Parameter) bila disyaratkan oleh instansi tujuan.

Waktu & Lokasi Pelayanan

JADWAL OPERASIONAL
Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIB | Jumat : 07.30 - 16.30 WIB

Gedung Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.

Skema Pembiayaan & Tarif

BPJS Kesehatan / KIS / KJS
GRATIS 100% bagi peserta BPJS Kesehatan aktif faskes Puskesmas Kecamatan Tanah Abang sesuai indikasi medis.
Pasien Umum

Fasilitas & Layanan Unggulan

Kelengkapan sarana, prasarana dan kompetensi tenaga kesehatan

Pemeriksaan Fisik Lengkap Dokter Pemerintah

Pemeriksaan auskultasi toraks, reflek saraf, integritas organ tubuh, dan bebas cacat yang mengganggu tugas.

Tes Persepsi Warna Buku Ishihara Asli

Uji diskriminasi warna menggunakan buku Ishihara 38 plates resmi untuk sertifikat bebas buta warna.

Pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT) & Visus

Pengukuran akurat proporsi tinggi/berat badan dan tajam penglihatan untuk seleksi institusi kedinasan.

Pemeriksaan Urine Narkoba (Multi-Panel Drug Test)

Pemeriksaan urine cepat 6 parameter (Amphetamine, Methamphetamine, THC/Ganja, Morfin, Benzodiazepin, Kokain).

Legalisasi & Tanda Tangan Dokter Ber-SIP Resmi

Dokumen dilengkapi cap dinas resmi puskesmas dan tanda tangan dokter ber-Surat Izin Praktik legal.

Verifikasi Keaslian Dokumen Berbasis QR Code

Sistem verifikasi dokumen digital untuk mencegah pemalsuan surat keterangan sehat oleh pihak lain.

Persyaratan Dokumen Pasien

Harap siapkan dan bawa kelengkapan dokumen berikut:

  • KTP Asli dan Fotokopi Pemohon (atau Kartu Pelajar bila belum memiliki KTP)
  • Pasfoto berwarna ukuran 3x4 (1 lembar berlatar belakang merah/biru)
  • Mengetahui tujuan spesifik pembuatan surat (nama instansi/sekolah/keperluan berkas)
  • Pasien datang langsung sendiri (tidak boleh diwakilkan karena memerlukan pemeriksaan fisik)
Catatan: Bila dalam kondisi darurat medis, pasien akan segera ditangani terlebih dahulu oleh tim medis sebelum kelengkapan administrasi.

Alur Pelayanan Prosedural

1
Pendaftaran di Loket Khusus KIR

Pemohon mendaftar di loket lantai 1 dan menyampaikan keperluan pembuatan surat keterangan sehat.

2
Pemeriksaan Antropometri & Tanda Vital

Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah oleh perawat.

3
Pemeriksaan Fisik & Tes Buta Warna

Dokter memeriksa fisik umum dan melakukan tes membaca angka di buku Ishihara.

4
Pemeriksaan Laboratorium Bebas Narkoba (Opsional)

Bila disyaratkan bebas narkoba, pemohon menyerahkan sampel urine di laboratorium.

5
Penerbitan & Legalisasi Surat Keterangan

Surat dicetak, ditandatangani dokter penanggung jawab, distempel dinas puskesmas, dan diserahkan.

Standar Mutu, Tata Kelola & Akreditasi

Komitmen perbaikan berkelanjutan (Continuous Quality Improvement)

Penyelenggaraan Berpedoman Standar Akreditasi Puskesmas Paripurna

Seluruh aktivitas kerja pada UP UJI KESEHATAN (SURAT KETERANGAN / KIR DOKTER) mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) baku, indikator mutu nasional (INM), dan tata kelola berbasis kepuasan masyarakat. Evaluasi internal dilakukan secara teratur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

SOP Terdokumentasi Audit Mutu Internal Rutin Penilaian Kinerja Puskesmas

Butuh Informasi & Layanan Lebih Lanjut?

Hubungi layanan informasi Puskesmas Kecamatan Tanah Abang atau datang langsung ke Jl. Danau Toba No.1 Blk A, RT.20/RW.4, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210. Kami siap melayani dengan integritas dan sepenuh hati.